Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Cibodas menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. APBDes ini disusun berdasarkan Peraturan Desa Cibodas Nomor 4 Tahun 2024 dan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Total pendapatan Desa Cibodas pada tahun anggaran 2024 sebesar:
Rp 2.692.787.700
Pendapatan tersebut bersumber dari:
Dana Desa (DD) : Rp 1.119.972.000
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) : Rp 336.464.800
Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 1.011.350.900
Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) : Rp 130.000.000
Bantuan Keuangan Kabupaten : Rp 95.000.000
Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp 0
Pendapatan Lain-lain (Bunga Bank) : Rp 0
Seluruh pendapatan tersebut terealisasi 100%, sehingga tidak terdapat selisih lebih atau kurang dalam penerimaan desa.
Belanja Desa Cibodas Tahun 2024 dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa dengan total belanja sebesar:
Rp 2.692.878.700
Rincian belanja desa sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Rp 1.287.219.900
Digunakan untuk penghasilan dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, insentif RT/RW, kader PKK, guru ngaji, serta operasional pemerintahan desa dan lembaga desa.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.122.922.000
Dialokasikan untuk pembangunan fisik dan nonfisik, meliputi:
Sub bidang kesehatan
Pekerjaan umum dan penataan ruang
Pemeliharaan aset desa
Kegiatan musyawarah dan kebutuhan strategis desa
Peningkatan kapasitas aparatur desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 104.397.800
Mendukung kegiatan PKK, Posyandu, kelembagaan masyarakat, kebudayaan, serta keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 21.000.000
Difokuskan pada peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat desa.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak
Rp 156.600.000
Digunakan untuk:
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Penanganan keadaan darurat dan kebencanaan
Seluruh belanja desa terealisasi sesuai anggaran tanpa terjadi kelebihan atau kekurangan.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja, APBDes Tahun 2024 Desa Cibodas berada dalam kondisi berimbang, dengan selisih sangat kecil yang telah disesuaikan dalam pencatatan keuangan desa.
Pemerintah Desa Cibodas berharap informasi APBDes Tahun 2024 ini dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Transparansi anggaran merupakan wujud komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Cibodas.