SELAMAT DATANG DI WEB DESA CIBODAS KECAMATAN KUTAWARINGIN KABUPATEN BANDUNG, DESA CIBODAS CERDAS BERMARTABAT -

Artikel

Permen Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

30 Desember 2025  Admin Desa  76 Kali Dibaca  Berita Desa

πŸ“Œ Permen Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025 — Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

πŸ› οΈ Apa Itu Permen Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025?

Permen Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) yang ditetapkan pada akhir Desember 2025. Peraturan ini berisi petunjuk operasional tentang fokus penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. JDIH Kementerian Desa

Permen ini merupakan dokumen teknis yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dan pemangku kepentingan desa lainnya dalam menyusun perencanaan, penggunaan, dan pelaporan Dana Desa secara tepat sasaran sesuai kebijakan nasional.


🎯 Tujuan Utama Peraturan Ini

Permen ini dibuat untuk:

  • Mengoperasionalkan prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan kebijakan pembangunan nasional.

  • Menjamin bahwa Dana Desa dipakai secara efektif, transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.

  • Menjadi acuan teknis bagi desa dalam menyusun program-program pembangunan desa tahun anggaran 2026. JDIH Kementerian Desa


πŸ“ Fokus Utama Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Berdasarkan berbagai sumber yang merangkum isi Peraturan Menteri ini, fokus penggunaan Dana Desa 2026 meliputi beberapa prioritas utama sebagai berikut:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

  2. Penguatan ketahanan iklim dan ketahanan bencana desa.

  3. Penyediaan dan peningkatan layanan dasar kesehatan di tingkat desa, salah satunya pencegahan stunting.

  4. Ketahanan pangan dan energi desa, serta pengembangan lembaga ekonomi desa.

  5. Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

  6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui pendekatan padat karya.

  7. Pengembangan infrastruktur digital dan teknologi desa.

  8. Program prioritas sesuai kebutuhan desa yang diputuskan melalui perencanaan desa.

Kedelapan fokus ini dirancang untuk memperkuat desa dalam menghadapi tantangan sosial-ekonomi dan lingkungan serta membantu pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.


πŸ“Š Pendekatan dan Mekanisme Pengaturan

Permen ini juga menegaskan:

βœ… Partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan keputusan penggunaan Dana Desa melalui musyawarah desa.
βœ… Penggunaan pendekatan data dan digitalisasi dalam pelaporan dan transparansi anggaran desa.
βœ… Prioritas penggunaan dana desa untuk program-program pemberdayaan ekonomi lokal seperti koperasi dan ketahanan pangan.
βœ… Batasan penggunaan dana desa untuk administrasi desa (misalnya dana operasional desa dibatasi maksimal 3% dari pagu Dana Desa).


πŸ“Œ Mengapa Peraturan Ini Penting?

Permen Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025 menjadi acuan wajib yang membantu:

  • Perangkat desa menyusun APBDes yang sesuai dengan prioritas nasional sekaligus kebutuhan lokal.

  • Masyarakat desa memahami hak-haknya dan ikut mengawasi alokasi serta realisasi Dana Desa.

  • Pendamping desa dan pemda dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pendampingan teknis.

Dengan begitu, diharapkan penggunaan Dana Desa 2026 menjadi lebih efektif, berorientasi pada hasil, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat desa.

Permen Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025 merupakan salah satu regulasi penting dalam rangka memperkuat tata kelola dan efektivitas Dana Desa. Regulasi ini membantu memastikan bahwa alokasi Dana Desa diarahkan pada program-program yang benar-benar mengatasi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat daya tahan desa baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 12.719 Kali
Profil Desa
01 Januari 2020 | 11.997 Kali
Pemerintah Desa
01 Januari 2020 | 11.894 Kali
Visi dan Misi
01 Januari 2020 | 11.797 Kali
Sejarah Desa
01 Januari 2020 | 11.669 Kali
Wilayah Desa
30 Juli 2013 | 11.639 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 Juli 2013 | 2.442 Kali
Kontak Kami
26 Januari 2022 | 1.405 Kali
Panduan Pembuatan Kartu Keluarga
01 Mei 2014 | 1.067 Kali
LKMD
16 Januari 2026 | 11 Kali
Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
01 Januari 2020 | 11.797 Kali
Sejarah Desa
16 November 2023 | 885 Kali
PENINGKATAN INFRASTRUKTUR JALAN DESA
21 April 2014 | 893 Kali
Peraturan Desa
01 Mei 2014 | 1.015 Kali
RT RW

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Desa Cibodas RT 002 RW 005 Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin
Desa : Cibodas
Kecamatan : Kutawaringin
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40911
Telepon : 08123456890
Email : cibodascerdas01@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 160
    Kemarin : 72
    Total Pengunjung : 37,177
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.103
    Browser : Mozilla 5.0