Wujudkan Transparansi, Desa Cibodas Publikasikan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025
CIBODAS, KUTAWARINGIN – Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, secara resmi merilis laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kepala Desa Cibodas, Pupu Alamsyah, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis, total pendapatan Desa Cibodas pada tahun 2025 mencapai Rp 2.799.649.800. Seluruh pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan transfer, yang mencakup Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta bantuan keuangan dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
Rincian Pendapatan Desa
Pendapatan desa didominasi oleh lima sumber utama dengan rincian sebagai berikut:
-
Dana Desa (Pusat): Rp 1.166.365.000 (41,66%)
-
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 897.168.700 (32,05%)
-
Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp 511.116.100 (18,26%)
-
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 130.000.000 (4,64%)
-
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp 95.000.000 (3,39%)
Prioritas Belanja: Pembangunan dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Pemerintah Desa Cibodas mengalokasikan dana tersebut kembali kepada masyarakat melalui lima bidang utama. Sektor Pembangunan Desa menjadi prioritas tertinggi dengan serapan anggaran mencapai Rp 1.226.225.000 atau sekitar 43,80% dari total belanja.
Berikut adalah distribusi lengkap belanja desa:
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 1.226.225.000
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 1.018.051.800
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 233.273.000
-
Bidang Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak: Rp 164.600.000
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 157.500.000
Komitmen Melayani
Kepala Desa Cibodas, Pupu Alamsyah, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola telah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan infrastruktur desa. Dengan total belanja yang seimbang dengan total pendapatan, yakni Rp 2.799.649.800, desa mencatatkan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.
Selain itu, terdapat pula sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 648.000 yang tercatat dalam pos pembiayaan desa.
Dengan publikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Cibodas dapat ikut serta mengawasi dan mendukung keberlanjutan program-program pembangunan yang tengah berjalan demi kemajuan bersama.