Cibodas, Kutawaringin - Bantuan Provinsi (BanProv) merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah desa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pada Tahun Anggaran 2024, Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung menerima alokasi BanProv yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis desa.
Pemanfaatan BanProv ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi informasi publik, penguatan tata kelola pemerintahan desa, pelayanan kesehatan masyarakat, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan infrastruktur desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2024 di Desa Cibodas berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan desa.
Adapun rincian pemanfaatan Bantuan Provinsi (BanProv) Tahun Anggaran 2024 di Desa Cibodas adalah sebagai berikut:
Pembuatan Konten Media Luar Ruang (Billboard)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait program dan kegiatan desa.
TPAPD Pemerintah Desa
Kegiatan Tim Pengelola Administrasi Pemerintahan Desa (TPAPD) difokuskan untuk mendukung kelancaran administrasi, perencanaan, dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
TPAPD BPD
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan peran pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Operasional Posyandu
Bantuan operasional Posyandu diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi balita, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.
Jumlah: 18 paket
Operasional Pokjanal Desa
Kegiatan ini mendukung operasional Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Desa dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
Peningkatan Infrastruktur Desa
a. Rabat Beton Jalan Desa Jl. Pasir Hiris
Kegiatan peningkatan infrastruktur berupa pembangunan rabat beton jalan desa bertujuan untuk memperlancar akses transportasi masyarakat, meningkatkan mobilitas ekonomi, serta mendukung aktivitas sosial warga.
Dengan adanya Bantuan Provinsi (BanProv) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Cibodas berkomitmen untuk melaksanakan setiap kegiatan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Diharapkan seluruh program yang dibiayai melalui BanProv ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pemerintah Desa Cibodas juga mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar hasil pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama.